allyoucanshared.com – Cara Klaim Asuransi Jiwa Berdasarkan Kategorinya Agar Cepat Disetujui. Hallo sobat allyou, kembali lagi bersama kami yang tentunya akan menyajikan info-info menarik dan populer.
Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang membayarkan uang pertanggungan apabila terjadi keadaan darurat yang menimpa tertanggung atau ahli warisnya.
Kata sederhananya adalah nasabah yang meminta perusahaan asuransi untuk membayar haknya dalam bentuk klaim berdasarkan kontrak polis.
Pada prinsipnya, asuransi jiwa tidak hanya memberikan perlindungan kematian, tetapi juga perlindungan terhadap risiko kesehatan lainnya. Namun, pertanggungan asuransi ini tentunya berdasarkan isi polis dan ketentuan yang diterapkan oleh perusahaan asuransi itu sendiri.
Tertanggung atau ahli warisnya dapat mengajukan klaim jika risiko tersebut ditentukan dalam polis asuransi. Tentunya pengajuan kalim tersebut harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi itu sendiri.
Klaim Asuransi Jiwa Berdasarkan Kategorinya Agar Cepat Disetujui

Cara Klaim Asuransi Jiwa Berdasarkan Kategorinya
Berikut adalah cara klaim asuransi jiwa menurut kategori masing-masing:
1. Rawat Inap Atau Opname
Opname atau disebut rawat inap, itu adalah perawatan yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan perawatan medis di bawah pengawasan ketat seorang praktisi perawatan kesehatan.
Pemegang polis asuransi jiwa dengan pertanggungan rawat inap dapat mengajukan permohonan langsung ke perusahaan asuransi mereka atau secara online.
Berikut persaratan yang diperlukan untuk mengajukan permohonan rawat inap:
- Foto kopi KTP.
- Formulir pengajuan klaim rawat inap.
- Surat keterangan dokter yang merawat.
- Hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan laboratorium dan juga radiologi (foto kopi).
- Kwitansi pembayaran yang telah dilegalisir (asli).
- Dokumen lainnya yang diperlukan.
2. Penyakit Kritis
Berbagai penyakit serius juga bisa menjadi masalah kesehatan yang bisa muncul kapan saja. Jika pemegang polis asuransi jiwa menderita penyakit serius seperti itu, ia dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi.
Persyaratan:
- Foto Kopi KTP
- Formulir klaim penyakit kritis.
- Surat keterangan dari dokter yang merawat.
- Foto Kopi Hasil pemeriksaan kesehatan, termasuk dari laboratorium dan juga radiologi.
- Dokumen lainnya yang diperlukan.
3. Cacat Permanen
Klaim juga dapat dilakukan apabila tertanggung mengalami cacat total dan permanen akibat suatu kecelakaan atau akibat pengobatan penyakit berat yang dilakukan oleh suatu pihak.
Untuk mengajukan klaim asuransi ini, ada beberapa persyaratan, seperti berikut ini:
- Foto Kopi KTP.
- Formulir pengajuan klaim cacat total.
- Surat keterangan dokter yang merawat terkait kondisi cacat total dan permanen yang dialami nasabah.
- Hasil pemeriksaan kesehatan, laboratorium atau radiologi.
- Surat BAP dari kepolisian, untuk cacat total yang dialami akibat kecelakaan (asli).
- Dokumen pendukung lainnya.
4. Meninggal Dunia Kecelakaan
Jika nasabah meninggal karena kecelakaan, ahli waris dapat mengklaim uang asuransi. Manfaat asuransi jiwa adalah Personal Accident, Death and Disability (PADD).
Untuk mengajukan klaim asuransi jiwa ini, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP dan Kartu KK.
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia.
- Surat keterangan meninggal dari pihak rumah sakit/ dokter dan juga dari pemerintah setempat.
- Foto Kopi Dokumen hasil pemeriksaan.
- Surat BAP dari pihak kepolisian (Asli).
- Polis asuransi (asli).
- Dokumen pendukung lainnya.
5. Meninggal Dunnia Bukan Kecelakaan
Serupa dengan di atas, anggota keluarga dapat mengajukan permohonan asuransi jiwa jika tertanggung meninggal dunia. Pengajuan klaim ini harus mematuhi semua syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi sejak awal.
Untuk mengajukan klaim asuransi jiwa ini, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Foto Kopi KTP dan KK.
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia.
- Surat keterangan meninggal dari rumah sakit/ dokter (asli).
- Akta kematian yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat (asli).
- Surat keterangan pemakaman/ kremasi.
- Polis asuransi (asli).
- Dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga:
- New Honda Vario 125 Terbaru 2022 Resmi Dirilis AHM Mulai Dengan Harga 22 Jutaan
- 15 Daftar Asuransi Jiwa Terbaik Tahun 2022
- Spesifikasi Dan Harga HP Samsung Galaxi A32 Terbaru September 2022
Cara Klaim Asuransi Jiwa Agar Cepat Disetujui
Klaim asuransi adalah formal untuk pembayaran klaim dari perusahaan asuransi di bawah ketentuan polis asuransi jiwa yang kita ikuti.
Keabsahan pengajuan klaim asuransi jiwa yang diajukan akan diperiksa oleh perusahaan asuransi dan akan dibayarkan kepada tertanggung setelah disetujui.
Namun kenyataannya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang pengajuan klaimnya ditolak karena tidak memahami proses pengajuan dan segala persyaratannya.
Perusahaan asuransi yang berbeda memiliki jenis klaim yang berbeda dan disesuaikan dengan jenis perlindungannya.
Dalam asuransi jiwa, santunan kematian diberikan dalam bentuk pelunasan tunai. Artinya jika terjadi risiko kematian, santunan akan dibayarkan melalui transfer bank berdasarkan kontrak asuransi.
Cara dan langkah-langkah pengajuan klaim asuransi jiwa sebagai berikut:
1. Langkah pertama, lapor pihak asuransi atau pemasar bahwa tertanggung telah meninggal dunia. Dalam asuransi jiwa, batas waktu untuk mengajukan klaim adalah 30 sampai 60 hari sejak tanggal kematian tertanggung, namun hal ini tergantung pada ketentuan polis.
2. Kemudian segera untuk mengisi dan mengirimkan dokumen terkait yaitu sebagai berikut:
Informasi tentang dokumen yang diperlukan juga tersedia di situs web perusahaan asuransi dan mudah untuk menyiapkan.
- Polis Asli
- Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Penerima Manfaat
- Formulir Klaim Meninggal Dunia Diisi Oleh Dokter
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik – diisi dan tanda tangan di atas materai oleh Ahli Waris
- Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berlaku (Kutipan Akte Kematian) yang dilegalisir
- Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian
- Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris
- Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
- Pemberitahuan Formulir No. Rekening dan Fotokopi Buku Rekening
- Fotokopi Identitas diri Tertanggung
- Fotokopi Identitas diri Ahli waris
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Dokumen lain bila diperlukan
3. Setelah menerima file, perusahaan asuransi memeriksa keakuratan data dan membandingkannya dengan polis asuransi. Dalam hal ini, biasanya diperlukan waktu 14 hari kerja sejak diterimanya berkas lengkap. Sekali lagi, semuanya tergantung pada masing-masing asuransi jiwa.
4. Jika dokumen sesuai dengan peraturan, perusahaan asuransi akan membayar jumlah yang diasuransikan ke rekening ahli waris.
Namun, ingatlah bahwa banyak pengajuan klaim ditolak bahkan setelah memenuhi persyaratan di atas. Semuanya ada dalam kontrak antara perusahaan asuransi dan pembeli polis asuransi jiwa dan mengikat secara hukum. Ini berarti bahwa klaim tidak akan ditolak secara sewenang-wenang.
Silakan isi formulir segera karena pihak asuransi akan memeriksa asuransi jiwa nasabah nantinya. Harap jujur dan sejelas mungkin. Klaim tidak akan dibayarkan jika isi formulir klaim terbukti mengandung penipuan.
- Tertanggung melakukan bunuh diri. Hampir semua perusahaan asuransi secara konsisten menolak klaim asuransi meninggal dengan cara bunuh diri. Alasan mengapa meninggal karena tindakan sendiri juga ditolak sebagai bunuh diri oleh banyak perusahaan asuransi lain, melanggar aturandan tidak menggunakan peralatan keselamatan, dll.
- Selain bunuh diri, klaim juga akan ditolak jika tertanggung diketahui meninggal karena kejahatan. Ini seperti ditembak oleh polisi saat melakukan kejahatan. Klaim ahli waris kemudian ditolak oleh perusahaan asuransi. Hal ini berlaku tidak hanya untuk tertanggung, tetapi juga untuk kasus di mana ahli waris melakukan kejahatan. Misalnya, ahli waris dengan sengaja membunuh orang yang diasuransikan untuk mendapatkan uang asuransi.
- Selain bunuh diri, tidak membayar premi dapat menyebabkan klaim asuransi jiwa ditolak. Yang ditakutkan perusahaan asuransi ketika mereka menemukan pemegang polis dengan riwayat churn. Jika tertanggung tidak membayar premi atau menderita kerugian, berarti perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk membayar kepada pemegang polis jika terjadi sesuatu. Pastikan asuransi jiwa Anda selalu berlaku.
Itulah cara dan langkah-langkah mengajukan klaim asuransi agar cepat disetujui.
Akhir Kata
Demikian yang dapat admin sajikan mengenai Cara Klaim Asuransi Jiwa Berdasarkan Kategorinya Agar Cepat Disetujui. Semoga bermafaat dan jangan lupa kunjungi kami kembali di allyoucanshared.com, tentunya untuk update info menarik dan populer selanjutnya.