allyoucanshared.com – Halo semua, bagi kalian yang ingin mencari informasi cara Pengisian Indeks Profesionalitas ASN. Maka di sini admin akan menjelaskan tentang bagaimana Cara Pengisian Indeks Profesionalitas ASN Link https //ip-jasn bkn.go.id.
ASN merupakan singkatan dari Aparatur Sipil Negara adalah sebuah sebutan bagi pegawai negeri sipil atau pegawai yang bekerja di instansi pemerintah. Dengan perjanjian kerja yang di angkat oleh pejabat pembina dan di gaji sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.
Pengisian Indeks Profesionalitas memang sudah menjadi kewajiban yang harus di lakukan oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) ini. Menjadi aktifitas Nasional Pegawai Negeri Sipil yang telah di tetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2015.
Read : Pengertian Trading Forex Dan Cara Trade Forex Yang Benar
Pada Peraturan Presiden tersebut menyebutkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Di kutip dari Wikipdia, RPJMN adalah dokumen perencanaan pembangunan yang di susun untuk jangka waktu lima tahun.
Dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden terpilih dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional selama 20 tahunan.
Berdasarkan Perpres tersebut, BKN mengusulkan pengukuran tingkat profesionalitas untuk para ASN secara Nasional. Sehingga BKN menargetkan untuk melakukan indeks profesionalitas kepada seluruh ASN, supaya dapat terukur secara objektif melalui program nasional tersebut.
Read : Binomo Investment Login binomo-investment. com/trading
Di ketahui bahwa seluruh ASN di Indonesia memiliki kewajiban untuk mengisi Indeks Profesionalitas. Bagi kalian para ASN yang mencari informasi untuk mengisi Indeks Profesionaitas di link https //ip-jasn bkn.go.id dan bagaimana Cara Pengisian Indeks Profesionalitas. Mari simak penjelasannya berikut ini.

Cara Pengisian Indeks Profesionalitas ASN
Tentunya bagi kalian yang masih belum mengetahui tentang cara pengisian indeks profesionalitas ASN, simak berikut ini caranya.
- Kunjungi halaman situs https //ip-jasn bkn.go.id
- Login menggunakan NIP dan Nama depan Anda
Username : Nomor NIP 18 digit
Password : Nama Depan dengan huruf kecil - Muncul perintah “Ganti Password” dan ganti sesuai dengan yang anda inginkan minimal 6 karakter.
- Kemudian Pilih “Pengisian Indeks Profesionalitas ASN”
- Isilah Data yang terdapat pada Form Sesuai dengan data yang ada
- Klik “Selesaikan” jika semua data sudah terisi dengan benar
Begitulah cara untuk melakukan pengisian Indeks Profesionalitas yang terdapat pada link https //ip-jasn bkn.go.id.
Baca Juga :
- Kaliber AI: A Revolutionary Solution for Modern Business Intelligence
- Erp Software List
- Free Erp Software
- Top Erp Software
- What Is An Erp Software
Terima Kasih
Demikian yang dapat admin sampaikan semoga bermanfaat.