allyoucanshared.com – Makna Dan Sejarah Burung Garuda Dijadikan Lambag Negara Indonesia. Hallo sobat allyoucanshared, kembali lagi bersama kami yang tentunya akan menyajikan info-info menarik dan populer.
Pada kesempatan kali ini admin akan membahas mengenai Makna Dan Sejarah Burung Garuda Dijadikan Lambag Negara Indonesia.
Memiliki makna dan arti filosofi yang dalam dan inilah sejarah dan alasan dipilihnya burung Garuda sebagai lambang negara Indonesia.
Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia berdasarkan Pasal 36 (A) UUD 1945. Lambang negara, burung Garuda, memiliki sejarah Filosofi yang unik dan mendalam.
Pemilihan burung Garuda sebagai lambang negara, jumlah bulu sayap, bentuk dan perisai juga memiliki makna tersendiri.
Di bawah motto “Bhinneka Tunggal Ika” pemilihan Garuda dianggap mewakili negara. Desain asli lambang Garuda pertama kali digagas oleh Sultan Hamid II, seorang menteri di bawah pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS).
Di sisi lain, tokoh lain seperti Ki Hajar Dewantara hingga M. Yamin terlibat aktif dalam perumusan lambang negara.
Sejarah Burung Garuda Dijadikan Lambag Negara Indonesia

Sejarah Burung Garuda Sebagai Lambang Negara
Secara historis, lambang negara Indonesia terinspirasi dari patung Garuda Wisnu yang ditemukan di Trawas, Jawa Timur.
Garuda juga dikatakan memiliki tubuh emas, wajah putih dan sayap merah. Sayap dan paruh burung Garuda dianggap menyerupai elang.
Namun, tubuhnya digambarkan sebagai manusia. Karena ukuran tubuhnya yang besar, dapat menghalangi sinar matahari.
Garuda memiliki makna dan sejarah yang dalam. Dia berhasil membebaskan ibunya dari perbudakan. Sejak cerita itu tersebar, Garuda menjadi salah satu simbol Nusantara yang paling populer.
Penetapan Garuda Sebagai Lambang Negara
Tepat pada tanggal 10 Januari 1950, pemerintah RIS membentuk komisi teknis yang disebut Komisi Lambang di bawah koordinator Sultan Hamid II.
Tepat pada tanggal 10 Januari 1950, pemerintah RIS membentuk komisi teknis yang disebut Komisi Lambang di bawah koordinator Sultan Hamid II. Sedangkan Ketua Panitia Lambang Negara adalah Muhammad Yamin.
Selain itu Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Nazir, R.M. NG. Purbatjaraka menjadi anggota panitia.
Komisi ini juga mampu membuat dua desain simbol Negara, yaitu Sultan Hamid II dan M. Yamin. Pertama, Sultan Hamid membuat desain burung Garuda dengan perisai yang melambangkan lima sila di Pancasila. Kedua, Pak M Yamin mengusulkan lambang negara dengan tema matahari terbit.
Usulan M. Yamin tidak dipilih karena dianggap mirip dengan bendera Jepang saat itu. Di sisi lain, usulan Sultan Hamid II lebih dipertimbangkan karena Garuda mencerminkan keadaan negara.
Mitologi Garuda membebaskan rakyat dari penjajahan dan penindasan diduga karena kesamaan sejarah dengan orang Indonesia yang menginginkan pembebasan dari kolonialisme.
Sultan Hamid juga memilih Garuda karena ingin Indonesia menjadi bangsa yang besar dan kuat seperti burung Garuda.
Selama waktu itu, ikon Garuda juga beberapa kali diperbaiki. Salah satunya adalah dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” dan menyesuaikannya dengan bentuknya yang sekarang.
Makna Dan Arti Lambang Garuda
Setiap bagian dari Garuda Pancasila memiliki makna tersendiri setelah dirumuskan secara cermat. Garuda melambangkan kekuatan. Warna emas yang dipilih juga melambangkan kejayaan.
Perisai di tengah dada Garuda melambangkan pertahanan bangsa Indonesia. Lebih khusus lagi, tameng memiliki berbagai simbol yang mewakili ajaran Pancasila.
- Bintang yang melambangkan prinsip akan Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Rantai yang melambangkan prinsip Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Pohon Beringin yang melambangkan prinsip Persatuan Indonesia.
- Kepala Banteng yang melambangkan prinsip Demokrasi yang Dipimpin oleh Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
- Padi dan Kapas yang melambangkan sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Seluruh dari Indonesia.
Perisai memiliki warna dasar merah dan putih, yang melambangkan warna bendera Indonesia. Merah melambangkan keberanian dan putih berarti kesucian. Garis tebal di tengah perisai melambangkan garis khatulistiwa yang khas melintasi wilayah Indonesia.
Arti Jumlah Bulu Lambang Burung Garuda
Di Garuda Pancasila, tidak hanya bentuk dan warna tetapi juga jumlah bulu pada sayap memiliki arti. Jumlah bulu melambangkan proklamasi kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945.
Setiap sayap memiliki 17 bulu untuk menandai hari kemerdekaan. Jumlah ekor adalah 8, melambangkan bulan kemerdekaan. Ia juga memiliki 19 bulu di bawah perisai dan pangkal ekor. Kedua, memiliki 45 bulu di lehernya, melambangkan tahun kemerdekaan.
Selain itu, burung Garuda meraih gulungan dengan semboyan nasional Indonesia. Semboyan nasional Bineka Tungal Ika berarti ‘Bersatu dalam Keberagaman, Beragam Namun Satu.
Akhir Kata
Itulah sejarah dan arti burung Garuda sebagai lambang Negara Indonesia, semoga bermanfaat. Demikian sekiranya yang dapat admin sajikan untuk anda mengenai Makna Dan Sejarah Burung Garuda Dijadikan Lambag Negara Indonesia.
Jangan lupa kunjungi kami kembali di allyoucanshared.com, tentunya untuk update info menarik dan populer selanjutnya.